ARAHKATA - Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Brigadir J itu melontarkan pernyataan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Kesatuan Lain Contoh KSAD Dudung Ngangkat Wibawa Santri
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui soal bisnis gelap tersebut.
Sambo diduga membunuh Brigadir J agar bisnis gelap yang dimaksudnya itu tidak diketahui siapa pun.