YLKI Sarankan Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan

- 8 November 2022, 19:55 WIB
ilustrasi tembakau dalam rokok
ilustrasi tembakau dalam rokok /Dragana_Gordic/

 Baca Juga: Panggilan Hati Jenderal Dudung Berangkatkan Umrah 102 Pejuang Perang Seroja, Menuang Apresiasi dari PBNU

Pihak YLKI juga menilai bahwa kenaikan cukai 5 tahunan untuk rokok elektrik sebesar 15 persen masih terlalu kecil.

Penilaian itu merujuk pada data terkait peningkatan jumlah perokok elektrik sebanyak 10 kali lipat dan peningkatan itu berada di kalangan remaja.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah