Pihak YLKI juga menilai bahwa kenaikan cukai 5 tahunan untuk rokok elektrik sebesar 15 persen masih terlalu kecil.
Penilaian itu merujuk pada data terkait peningkatan jumlah perokok elektrik sebanyak 10 kali lipat dan peningkatan itu berada di kalangan remaja.***