"Dengan situasi sulit mencari asisten rumah tangga saat ini dan potensi adanya kekerasan, maka kecenderungan menitipkan anak ke daycare sangat tinggi," katanya.
Terkait upaya peningkatan kualitas daycare, KPAI pun mendorong advokasi terhadap perizinan pengelolaan daycare untuk dilakukan.
Baca Juga: OJK: Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif pada Industri Fintech
Selain itu, pihaknya juga melihat perlunya standardisasi kelembagaan, SDM pengelola, dan pelayanan pengelolaan.
"Pendampingan dan pelatihan bagillp
KPAI juga menitikberatkan perspektif perlindungan anak dalam pengelolaan daycare sebagai hal yang urgen.
"Pemerintah agar melakukan pengaturan, standardisasi, pelatihan, dan pendampingan pengelolaan daycare," tambah Rita Pranawati.***