Baca Juga: Luncurkan IMDI 2022, Menkominfo: Indonesia Terapkan Toolkit Hasil KTT G20
"Ini lebih saya sikapi adalah penyerangan terhadap para pelaku-pelaku budaya, tokoh budaya, masyarakat yang peduli budaya," ujar KRA Dani Nur Adiningrat menambahkan.
Dia menuturkan bahwa Keraton Surakarta sebagai salah satu pilar penyangga budaya perlu dijaga kelestariannya, termasuk keamanannya.
Mau dibawa ke mana, keraton kan merupakan kediaman raja, abdi dalem (pelaksana operasional) diminta menjaga kalau diserang oknum manapun artinya menyerang fisik dan kehormatan," kata KRA Dani Nur Adiningrat.
Baca Juga: IPW: Waspadai, Mafia Tambang Caplok Perusahaan Dengan Modus Seolah Legal
"Harapannya pemerintah turun tangan untuk mengamankan situasi, menjaga kondusivitas sinuwun (raja) dan keluarganya yang selama ini menjaga pilar kebudayaan bangsa dan diakui oleh pemerintah," tuturnya menambahkan.
Termasuk mengenai penyerangan yang terjadi baru-baru ini, KRA Dani Nur Adiningrat juga meminta agar diusut tuntas siapa dalang dibaliknya.
"Dibalik penyerangan ini ada apa sehingga jelas. Ini kan bermula dari dugaan pencurian dan pengancaman pada salah satu pembantu yang menjaga di keputren, (bagian istana tempat tinggal para putri raja). Kok larinya ke penguasaan keraton," katanya.
Baca Juga: Habib Syakur Minta Jokowi Lebih Keras Melawan Politisasi Identitas di Daerah
Sedangkan mengenai keberadaan LDA, KRA Dani Nur Adiningrat menegaskan tidak ada lembaga apapun yang kewenangannya di atas raja.