ARAHKATA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Stasiun Bakamla Banda Aceh turut membantu evakuasi imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar usai kapal kayu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin.
"Imigran ilegal suku Rohingya tersebut berlayar dari Myanmar menuju Malaysia," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara melalui keterangan tertulis yang dikutip ArahKata.com Minggu, 25 Desember 2022.
Ia mengatakan, saat dalam perjalanan mesin kapal tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan sehingga kapal terombang-ambing di laut lepas sekitar satu bulan.
Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan untuk Korban Gempa
Berdasarkan informasi dari penumpang, selama berlayar para imigran tidak memiliki perbekalan bahan makanan yang cukup.
Tim gabungan yang terdiri atas Polairud, Lanal Sabang, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar yang mengetahui informasi tersebut bergerak cepat untuk menyelamatkan para imigran.
"Dua dari 57 penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit," ujar Yuhanes.
Baca Juga: BPOM Sita Produk Kopi Starbucks Tanpa Izin Edar
Setelah mengevakuasi para imigran etnis Rohingya tersebut, tim gabungan menempatkannya di Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara.