ARAHKATA - Si Kembar Rihana dan Rihani telah berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan iPhone.
Rihana Rihani ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa 3 Juli 2023.
Usai berhasil ditangkap, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut perkara ini.
Baca Juga: Rihana dan Rihani Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menggandeng PPATK dalam rangka mencari korban lainnya.
"Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," ujar Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 Juli 2023.
"Oleh karenanya kita akan telusuri ini, ya nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: OJK: Waspadai Aksi Penipuan Dengan Modus Sniffing
Hengki melanjutkan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk menjerat Rihana dan Rihani dengan Pasal Pencucian Uang.
"Untuk konstruksi pasal ini berkembang kita akan kenakan TPPU kita akan berkoordinasi dengan PPATK. Hasil penyelidikan jaksa sudah bisa layak untuk disidangkan. Tetap kita adakan pemeriksaan," jelasnya.***