Baca Juga: Survei Pilgub DKI: Gibran Paling Populer, Ridwan Kamil Paling Disukai
ARAHKATA - Kasus penipuan masuk Polri yang menimpa Wahidin, tukang bubur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berakhir damai.
Wahidin telah memaafkan mantan Kapolsek Mundu AKP SW setelah ada kesepakatan mengembalikan uang Rp310 juta.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, dikutip ArahKata.com Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
Wahidin mengaku segera mencabut laporan di Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon.
Ia memastikan kesepakatan bersama eks Kapolsek Mundu tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.
Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Baca Juga: People Power Makin Gencar Disuarakan Dinilai Gerakan Tidak Konstruktif