ARAHKATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu dilakukan PPATK guna menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Punya 256 Rekening dan 6 Nama
"Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis 6 Juli 2023.
Namun, PPATK tidak merinci berapa jumlah rekening maupun nilai yang diblokir.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Sebelumnya, sebanyak 289 rekening Panji Gumilang ditelusuri PPATK.
"Iya, kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No 8/2010," kata Ivan, Rabu 5 Juli 2023.
"Proses sedang berjalan," imbuhnya.
Baca Juga: Bekingan Panji Gumilang dari Pak Kumis Hingga Moeldoko Dibongkar Salah Satu Pendiri Al Zaytun
Diketahui, ratusan rekening itu disebut Menko Polhukam Mahfud MD agak mencurigakan. Namun ia belum menjelaskan terkait rekening mencurigakan itu.***