Lagi, Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi di Depok Nyaris Renggut Korban Jiwa

- 13 November 2023, 14:45 WIB
Pekerja kontruksi proyek Jembatan Jalan H Khafi di Cimpaeun, Tapos Depok pasca kecelakaan kerja yang terjadi Kamis 9 November 2023 lalu.
Pekerja kontruksi proyek Jembatan Jalan H Khafi di Cimpaeun, Tapos Depok pasca kecelakaan kerja yang terjadi Kamis 9 November 2023 lalu. /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Keselamatan Kesehatan Kerja atau K3 pada kerja konstruksi terkesan masih abai diterapkan saat terjadi kecelakaan kerja di kegiatan proyek pembangunan Jembatan Jalan H Khafi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kecelakaan kerja terjadi dilokasi proyek pengantian Jembatan Jalan H Khafi RW 07 Cimpaeun, Tapos-Depok. Saat itu, seorang pekerja proyek nyaris terenggut jiwanya akibat tertimpa material tanah pada Kamis, 9 November 2023.

Dilokasi kejadian, evakuasi seorang pekerja proyek yang tertimpa dan tertimbun material tanah tampak dilakukan para pekerja proyek konstruksi lainya. Saat itu, para pekerja proyek juga terlihat abai kelengkapan K3 seperti, helm, sarung tangan, rompi kerja proyek.

Baca Juga: Waduh, Kecelakaan Kerja Kontruksi Proyek di Depok Ternyata Karena Ini!

Dari kejadian itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Depok langsung melakukan langkah upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja lanjutan di lokasi proyek serta memberikan sanksi kepada pihak terkait proyek tersebut.

Dinas PUPR Depok melalui Kepala Bidang  dan Jembatan (Kabid Jajem) Oki Jatmika mengatakan jika pihaknya telah lakukan pencegahan terjadinya kembali kecelakaan kerja dilokasi proyek tersebut.

"Saat ini sudah diterapkan K3 dan sebagai pengamanan untuk longsor dilakukan pemasangan cerucuk," kata Oki, Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Terjadi di Lokasi Kerja Proyek Milik Pemkot Depok

Pihak DPUPR Depok menyebut jika sejauh ini pihaknya masih lakukan analisa dari kejadian kecelakaan kerja proyek bernilai Rp. 382 juta tersebut sebelum diterapkan sanksi kepada pihak pelaksana dan pengawas proyek.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x