Kebijakan Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Jangan Rugikan Pelaku Usaha

- 29 November 2023, 18:23 WIB
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus.
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus.

Acara yang  dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, ATD., M.T.; Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi; Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, S.IP. ME.; Direktorat Jenderal Industri Agro Ditjen Industri Agro Dr.Setia Diarta, MT.; Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ivan Kamadjaja; Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI), Subandi; dan Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat.

Serta penanggap yakni Pakar Transportasi dari ITL Trisakti, Drs.Suripno,MsTr. dan Agus Pambagio Pengamat kebijakan publik. Juga diikuti oleh 17 asosiasi industri, 150 mahasiswa ITL, dan puluhan media nasional.

Baca Juga: Kades Ancam Coret Warga Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg di Pandeglang

Rencana pembatasan angkutan logistik di luar sembako saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali menjadi isu hangat yang diperbincangkan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini, apalagi di tengah pertumbuhan ekonomi  yang masih belum stabil.

Disarankan, keputusannya tidak menjadi keputusan sepihak tapi harus dibicarakan antara stakeholder terkait. Selain itu Pemerintah perlu menjaga tingkat inflasi, terutama menjelang Natal dan Tahun baru, dimana harga-harga kebutuhan sehari hari masyarakat cenderung naik.

Pelaku usaha mengharapkan Pemerintah tidak melakukan pelarangan angkutan barang tetapi memberlakukan rekayasa lalu lintas. Berbeda dengan libur lebaran dimana pergerakan masyarakat bertujuan untuk mudik, pada libur Nataru pergerakan banyak yang bertujuan untuk berwisata.

Baca Juga: Mengenal Sosok Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK Segini Harta Kekayaannya

Hal itu menjadi benang merah dari hasil diskusi bertema “Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya” diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) di Auditorium ITL, Selasa, 28 November 2023.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x