Kekacauan Sirekap KPU hingga Kebingungan Publik Soal Penghitungan Suara Pemilu 2024

- 24 Februari 2024, 15:08 WIB
Data Sirekap KPU RI Perolehan Suara Pemilu 2024 di Dapil 1 Majalengka
Data Sirekap KPU RI Perolehan Suara Pemilu 2024 di Dapil 1 Majalengka /Screenshot /

ARAHKATA - Persoalan sinkronisasi data penghitungan suara pada Pemilu 2024 melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus menjadi sorotan publik setelah sepekan pencoblosan.

Mulai dari masyarakat yang banyak mengunggah bukti berupa foto di media sosial soal perbedaan angka pada data Sirekap lebih besar daripada angka tertera pada formulir C1 hingga tidak sedikit pula tim dari kontestan yang mengeluhkan perbedaan data C1 dari para saksi mereka di TPS dengan angka yang tertera di Sirekap.

Ahmad Safat, salah seorang tim sukses dari kontestan Pemilu di Jakarta mengatakan Sirekap tidak akurat hingga membuat ia dan timnya merasa kesulitan dalam memantau proses perhitungan suara.

Baca Juga: Breaking News! Capres Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Erdogan

"Kita itu mengandalkan KPU dalam proses penghitungan suara karena saksi kita kan terbatas untuk menjangkau semua TPS di daerah pemilihan, nah kalau Sirekap KPU ini juga tidak akurat jadi bagaimana lagi kita melihat acuan untuk perhitungan suara?" ujarnya saat ditemui, Rabu 21 Februari 2024.

Tidak hanya di Jakarta masalah serupa ikut dikeluhkan di daerah lainnya, seperti Tatang Rais yang juga salah seorang dari tim sukses peserta Pemilu di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat di mana menurutnya ketidaksesuaian data Sirekap bisa memberi dampak psikologis kepada calon anggota legislatif (Caleg) yang bertarung dalam Pemilu dan juga tim penyelenggara di lapangan.

"Ini persoalan tidak akurat data Sirekap bisa memberi dampak psikologis bukan hanya kepada Caleg tapi juga kepada tim kerja atau penyelenggara di lapangan. Seperti petugas PPK di kecamatan yang ketika mengetahui bahwa Sirekap bermasalah mereka ikut bingung bagaimana mengunggah data hasil pleno tersebut," cetusnya.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasi Ribuan TPS Lakukan Hitung Ulang, Lanjutan, dan Susulan

Dia juga meminta agar KPU segera memberi tanggapan atas persoalan ini, kapan akan diselesaikan lalu bagaimana pula mengatasi situasi sekarang ini mengingat data dari proses penghitungan suara tersebut sangat dibutuhkan publik.

Sementara, sebelumnya Komisioner KPU Idham Holik memastikan sistem rekapitulasi suara atau Sirekap tidak akan ditutup. Dia menuturkan maysarakat tetap dapat mengakses Sirekap untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil Pemilu 2024.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x