Satreskrim Jakarta Timur Tangkap 3 Operator Judi Online di Pesawat

- 24 Februari 2024, 10:05 WIB
Satreskrim Jakarta Timur Tangkap 3 Operator Judi Online di Pesawat
Satreskrim Jakarta Timur Tangkap 3 Operator Judi Online di Pesawat /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Satreskim Polres Metro Jaktim menggelar penangkapan berbagai oknum operator judi online. Terbaru, mereka menangkap 10 orang pria yang diketahui melakukan judi online.

Tiga diantaranya ditangkap saat akan berlibur ke luar negeri dan tindakan itu dilakukan di bandara Soekarno-Hatta. 

Menurut Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jaktim mengatakan, semua tersangka diketahui mempromosikan situs judi online. Para pelaku melakukan promosi di media sosial, Facebook.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasi Ribuan TPS Lakukan Hitung Ulang, Lanjutan, dan Susulan

Menurut Nicolas, para pelaku memposting judi di berbagai grup Facebook. Setelah itu, anggota grup yang tertarik akan mengirimkan chat ke akun Facebook tersebut. 

Dari komunikasi chat ini, pelaku langsung memberikan nomor Whatsapp admin dari judi online tersebut. Para admin ini yang nantinya mengajarkan korban untuk membuka akun di situs-situs slot gacor

Ketika proses pembuatan akun selesai, para pelaku diminta untuk melakukan deposit ke rekening pelaku. Ketika deposit berhasil dilakukan maka pelaku akan mendapatkan fee dari bandar judinya.

Baca Juga: Jamintel Sebut Penegakan Hukum Dipengaruhi Profesionalitas dan Tata Kelola

Menurut penuturan pelaku, fee yang didapatkan pelaku sebesar Rp.30 ribu. Jumlah itu berlaku untuk satu akun, dimana korbannya sudah melakukan deposit awal ke rekening pelaku. 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x