Berbagai Faktor yang Membuat Judol Sulit Diberantas dan Kian Marak

- 24 Februari 2024, 10:13 WIB
Ilustrasi judi online. Anggota Komisi III DPR RI M Rano Alfath, meminta aparat kepolisian dan instansi terkait lebih masif melakukan pemberantasan judi onlin yang semakin merebak.
Ilustrasi judi online. Anggota Komisi III DPR RI M Rano Alfath, meminta aparat kepolisian dan instansi terkait lebih masif melakukan pemberantasan judi onlin yang semakin merebak. /Pixabay/

ARAHKATA - Judol (judi online) kian marak di Indonesia dan cukup sulit diberantas. Sebab, judi sudah membuat orang kecanduan dan kini masuk ke berbagai lapisan masyarakat baik di desa atau perkotaan. 

Menurut Pratama Persadha selaku Pengamat keamanan siber mengatakan, proses pemberantasan judi di Indonesia akan sulit dilakukan. Sebab, berbagai pihak mendapati berbagai tantangan. 

Faktor Judi Online Sulit Diberantas di Indonesia

Menurut Pratama, faktor utama karena masyarakat mengalami kesulitan dari sisi ekonomi. Sehingga, mereka terus melakukan perjudian agar bisa mendapatkan uang dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Satreskrim Jakarta Timur Tangkap 3 Operator Judi Online di Pesawat

Ia juga menambahkan, judi yang dilakukan oleh masyarakat juga karena faktor hiburan. Jadi di waktu-waktu senggang, mereka mengisinya untuk ikut di judi online sembari mencari kesenangan. Di sisi lain bisa juga karena judi sudah menjadi kebiasaan atau tradisi di masyarakat. 

Masuknya judi ke ranah masyarakat itu menurut Pratama dipengaruhi oleh adanya media sosial dan iklan. Ini dilakukan karena kecanggihan teknologi sekarang ini bisa membuat mereka lebih mudah mengakses slot gacor hari ini secara online. 

Belum lagi, deposit dana yang ditransfer ke rekening pelaku tergolong cukup kecil. Terbaru, para pemain judi online bisa deposit dana mulai dari Rp. 25.000, 50.000 hingga yang paling besar.

Baca Juga: Yakup Hasibuan Jadi Pengacara Vincent Rompies Kasus Bullying di BINUS School Serpong

Tidak hanya itu, proses deposit dana tersebut bisa dilakukan dengan berbagai metode pembayaran. Mereka bisa melakukan pembayaran menggunakan dompet digital, transfer bank hingga memakai QRIS. 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x