Jelang Perhelatan Pilkada Morowali Utara, Polisi Diminta Lacak Pemilik Akun Palsu

- 11 November 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi/NDTV.COM
Ilustrasi/NDTV.COM /

ARAHKATA - Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali Utara yang akan di lakukan pada tanggal, 9 Desember 2020 mendatang, kegiatan kampanye menjadi salah satu tahapan dalam proses Pilkada. Disisi lain, kampanye melalui media sosial (medsos) saat ini, menjadi salah satu fokus utama setiap kandidat calon Bupati-Wakil Bupati Morowali Utara.

Seharusnya, medsos dimanfaatkan sebagai wadah untuk pendapat, berbagai opini, meningkatkan diskusi dan membangun hubungan dengan orang lain. Dalam momentum Pilkada, sebaiknya digunakan untuk memberikan edukasi politik dengan menyampaikan visi dan misi kandidat yang didukung.

Namun, medsos penting digunakan secara bijak. Pengguna, sebaiknya menjauhi fitnah dan provokasi memecah belah. Apabila ada akun bodong atau palsu yang nekat berbuat negatif dan justru memancing kericuhan atau keresahan, maka melaporkan kepada pihak yang berwajib adalah solusinya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Upacara Penganugerahan, Bintang Mahaputera Dikembalikan

Langkah inilah yang saat ini ditempuh Syahrudin Ariestal Douw SH bertindak selaku kuasa hukum kandidat pasangan calon nomor urut 2, Holiliana-Abudin Halilu dengan jargon HANDAL dengan melakukan koordinasi ke pihak Polres Morut dan diterima Kasat Reskrim Polres Morut, La Sida SH MH di Mapolres Morut, Rabu (11/11/2020).

"Tujuannya kedatangan kami, tidak lain adalah, agar terciptanya Pilkada Morut damai dan tenteram. Tentunya, tanpa provokasi dan fitnah," ungkap Etal sapaan pemilik nama lengkap Ariestal Douw, SH.

Etal menambahkan, dalam proses koordinasi dengan pihak Polres Morowali Utara, ada beberapa akun-akun di media sosial yang menjadi topik pembahasan yang dapat mengarah ke pelanggaran UU ITE, terkait ujaran kebencian, isu SARA, serta dugaan pencemaran nama baik.

"Selaku kuasa hukum, kami akan melaporkan dan meminta kepada pihak kepolisian, agar akun-akun palsu segera dilacak melalui siber, karena merugikan pihak HANDAL, dan segera menindak mereka yang melanggar hukum," tutup Ariestal Douw.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x