Ketum PB SEMMI Apresiasi Kinerja Polri

- 20 November 2020, 19:54 WIB
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Pamungkas bersa dengan rekan organisasinya
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Pamungkas bersa dengan rekan organisasinya /Arahkata.com

ARAHKATA - Kepolisian Republik Indonesia mendapat apresiasi positif dari organisasi Kemahasiswaan. Di mana, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), mengapresiasi kinerja polri yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi di tanah air.

Dari kasus-kasus besar yang terjadi dan berhasil diungkap oleh satuan Polri, yakni penangkapan buronan kasus hak tagih atau Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia dan kebakaran hebat Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, menjadi nilai positif bagi institusi polri yang memang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian di tanah air.

Berhasilnya pengungkapan kasus-kasus, tersebut nama Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terbawa-bawa. Pasalnya salah satu jenderal di institusi kepolisian ini mencuat harum, khususnya di indera penciuman para aktivis organisasi di tanah air.

Baca Juga: Beli Popcorn Emas Rp50 Juta, Hotman Paris Bilang Begini

Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Pamungkas mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra di Apartemen mewahnya di Malaysia mendapat perhatian besar masyarakat Indonesia. Djoko Tjandra merupakan buronan yang dikenal licin dan punya akses lobby yang tidak kecil kepada sejumlah elit Indonesia.

"Keberhasilan Bareskrim meringkus Djoko Tjandra membuat Mabes Polri mendapat apresiasi yang besar dari masyarakat. Ini menjadi kado manis di tengah merosotnya indeks kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Bintang, kepada Arahkata.com, Jum,at, (20/11).

Selain itu, kebakaran hebat menghanguskan Gedung Kejaksaaan Agung RI pada Sabtu, 22 Agustus 2020, yang menyebabkan sejumlah spekulasi, yang mana Sigit memberikan penjelasan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

"Ada unsur pidana pada peristiwa itu. Setelah memeriksa 131 orang saksi Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka," terang Bintang, mengutip keterangan Sigit.

Baca Juga: Ini Alasan Hidroksiklorokuin dan Klorokuin Dicabut

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x