Usai Diserbu, Joe Biden Resmi Presiden AS

- 7 Januari 2021, 20:54 WIB
Joe Biden
Joe Biden /

ARAHKATA - Setelah sempat tertunda sesaat akibat penyerbuan pendukung Trump ke Gedung Capitol AS, Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya resmi mengesahkan Joe Biden dan Kamala Harris sebagai presiden dan wakil presiden AS mendatang. Sidang mengukuhkan Biden mengantongi 306 suara sedangkan Trump 232 suara.

Pengesahan diambil dalam sidang pleno Kongres setelah sempat diskors karena massa pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol pada Rabu (6/1) waktu setempat. Setidaknya empat orang meninggal dalam kerusuhan itu.

Donald Trump hingga kini menolak mengakui kekalahan dan mendorong pendukungnya untuk berkumpul di Washington DC.

Baca Juga: Ashli Babbit, Pendukung Trump yang Ditembak Mati Aparat

Suara elektoral itu disahkan setelah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat sama-sama menolak keberatan yang diajukan para politikus Repubik terkait hasil pemungutan suara di Negara Bagian Pennsylvania dan Arizona.

Wakil Presiden Mike Pence selaku presiden Senat memimpin sidang gabungan Senat dan DPR itu. Pengesahan di tingkat Kongres ini merupakan langkah terakhir sebelum Biden dan Kamala Harris dilantik pada 20 Januari.

Dalam pernyataan yang baru dikeluarkan, Presiden Trump mengatakan ia berkomitmen terhadap "peralihan kekuasaan yang tertib pada tanggal 20 Januari" tetapi tetap mengulangi tuduhan-tuduhan adanya kecurangan pemilu.

Baca Juga: Detik-Detik Pecahnya Aksi Rusuh Pendukung Donald Trump

"Meskipun saya sama sekali tidak setuju dengan hasil pemilihan, dan kenyataan itu pahit bagi saya, akan ada peralihan kekuasaan yang tertib pada tanggal 20 Januari," kata Trump dalam pernyataan yang dirilis lewat akun Twitter juru bicaranya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x