Usung Toleransi, Filipina Negara Berbasis Katholik Roma Sahkan 1 Februari Jadi Hari Hijab

- 1 Februari 2021, 15:27 WIB
Ilustrasi pengesahan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional di Filipina
Ilustrasi pengesahan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional di Filipina /Arahkata/

ARAHKATA - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui rancangan undang-undang atau RUU terkait pengesahan tanggal 1 Februari tiap tahunnya sebagai hari hijab Nasional di Filipina. Keputusan dari DPR Filipina tersebut tentu saja mengagetkan banyak orang lantaran Filipina dikenal sebagai negara berbasis Katolik Roma.

Meskipun begitu, DPR Filipina memiliki pandangan sendiri terkait penetapan 1 Februari sebagai hari hijab nasional lantaran untuk menghormati adanya praktek toleransi umat beragama lainnya selain Katholik Roma.

Seperti dikutip dari Arab news,  Senin, 1 Februari 2021 menjelaskan bahwa DPR Filipina secara aklamasi menyetujui RUU terkait hari hijab nasional. Keputusan ini diambil sejak Selasa, 26 Januari 2021 kemarin dengan jumlah persetujuan sekitar 203 anggota parlemen.

Kepada Arab News perwakilan partai Anak Mindanao Amihilda Sangcopan menghaturkan terima kasih kepada ada semua anggota parlemen atas dukungan terhadap RUU DPR nomor 8249 itu. Amihilda selaku salah satu pemeluk Islam di Filipina  berharap kepada semua anggota senat nantinya untuk mendukung langkah dari terbentuknya RUU mengenai hari nasional hijab.

Adapun salah satu butir dalam undang-undang hari nasional hijab menjelaskan mengenai adanya upaya dari pemerintah Filipina Untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan menghilangkan kesalahpahaman tentang pilihan busana itu. Kesalahpahaman tersebut diartikan secara secara sempit oleh kaum kanan agamis Filipina sebagai simbol penekanan dan kurangnya kebebasan.

Baca Juga: Sssht,,, Ternyata Ini 5 Keuntungan Berhubungan Sex

Menurut Sangcopan wanita berhijab di Filipina sering menghadapi sejumlah tantangan dan pandangan miring terkait busana tertutup. Salah satunya adalah beberapa universitas di Filipina yang justru melarang mahasiswa muslim mengenakan hijab.

"Beberapa dari mahasiswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi aturan dan ketentuan dari Universitas atau lembaga pendidikan asal mereka. Tetapi tidak jarang juga ada dari beberapa orang wanita berhijab di Filipina yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lainnya. Padahal ini adalah pilihan dalam menerapkan ajaran agama dari siswa maupun mahasiswa itu," ujar Sangchopan.

Sanchopan menambahkan jika RUU hari nasional hijab sudah diberlakukan akan adanya penyerataan hak bagi wanita muslim di Filipina. Sehingga, kata Sanchopan wanita muslim di Filipina  bisa merasa nyaman menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah