China dan Malaysia Buat Peraturan Khusus Mudik di Tahun Baru Imlek

- 8 Februari 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi Peraturan China dan Malaysia terkait libur Imlek
Ilustrasi Peraturan China dan Malaysia terkait libur Imlek /Arahkata/

ARAHKATA - Pandemi Covid-19 masih tinggi. Pemerintah di berbagai negara di dunia, berusaha menekan angka kasus virus corona. Apalagi yang diakibatkan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan. Mereka bisa menjadi carrier virus Covid-19.

Menjelang Tahun Baru Imlek, masyarakat keturunan Tionghoa biasanya meudik. Mereka pulang kampung demi bertemu keluarga dan kerabat. Pada 2020, kondisi ini menjadi salah satu penyebab lonjakan tinggi kasus Covid-19 di China.

Melihat hal tersebut, pemerintah China memberikan keterangan agar masyarakat tak melakukan mudik pada Tahun Baru Imlek 2021. Dewan Negara, kabinet China, telah melarang orang-orang di daerah berisiko tinggi untuk bepergian.

Baca Juga: China Mulai Embargo Passport Inggris untuk Warga Hongkong Akhir Januari

Melansir South Morning China Post, Senin 8 Februari 2021, Pemerintah China juga mengeluarkan peraturan untuk mereka yang berasal dari daerah berisiko menengah, terpaksa bepergian ke distrik kota tertentu, memerlukan izin dari otoritas pencegahan epidemi lokal. Selain itu, mengikuti tes 72 jam sebelum bepergian.

Kondisi tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia. Negeri jiran itu berusaha menekan angka kasus Covid-19 di negaranya.

Malaysia mengimbau masyarakat untuk tak melakukan perjalanan selama Tahun Baru Imlek. Protokol kesehatan Tahun Baru Imlek baru saja direvisi.

Melansir dari Strait Times, pemerintah membatasi orang yang bepergia, dengan hanya mengizinkan hingga 15 orang menghadiri makan malam di Tahun Baru Imlek. Kementerian Persatuan Nasional mengungkapkan prosedur operasi standar baru hanya beberapa hari sebelum perayaan.

Baca Juga: Saat Rendang Jadi Santapan Diplomasi Jokowi dan PM Malaysia

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x