Dua Jurnalis Perempuan Dihukum 2 Tahun Penjara

- 19 Februari 2021, 17:18 WIB
Aksi demo di Rusia
Aksi demo di Rusia /Anrara/

ARAHKATA - Dua orang jurnalis Rusia, Katsiaryna Andreyeva (27) dan Darya Chultsova (23) dihukum dua tahun penjara oleh pengadilan Belarusia pada Kamis, 18 Februari 2021 atas dakwaan mendalangi aksi protes terhadap Presiden Alexander Lukashenko.

Antara mewartakan, keduanya, ditangkap pada November 2020 di sebuah apartemen yang mereka gunakan sebagai titik strategis untuk meliput demonstrasi, tentang kematian seorang peserta aksi beberapa hari sebelumnya.

Kedua jurnalis perempuan tersebut, yang bekerja untuk Belsat-kanal televisi satelit berbasis di Warsawa Polandia, mengatakan diri mereka tidak bersalah.

Baca Juga: Ini Nasib Irjen Pol Nana Sudjana Setelah Dicopot dari Kapolda Metro Jaya

Mereka terlihat dalam sidang pada Kamis, bersama-sama menunjukkan simbol jari V--sebagai simbol kemenangan (victory). Pengacara mereka menyebut akan mengajukan banding.

Menteri Informasi Belarusia Igor Lutsky, ketika ditanya mengenai putusan itu, mengatakan bahwa pengadilan tidak akan memutuskan sesuatu kecuali telah sesuai peradilan.

Lebih dari 33.000 orang telah ditahan terkait dengan aksi protes massa terhadap Presiden Lukashenko, menyusul pemilihan umum pada Agustus tahun lalu yang disebut oleh oposisi sebagai kecurangan. Lukashenko telah menjabat sejak 1994.

Baca Juga: Deretan Fakta soal Camilan dan Anak-anak

Menanggapi situasi tersebut, Amerika Serikat (AS), pada hari yang sama, mengumumkan pembatasan visa bagi 43 orang Belarusia, termasuk pejabat penegak hukum yang dituding menangkapi pada peserta aksi protes damai dan juga para hakim serta jaksa yang diduga terlibat dalam memutuskan hukuman bagi pendemo dan jurnalis.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa AS terganggu dengan penyikapan disertai kekerasan yang dilakukan oleh pemerintahan Lukashenko terhadap para peserta aksi protes, aktivis, dan jurnalis.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x