UNDP: Bisnis dan HAM di Indonesia harus Harmonis

- 20 Februari 2021, 08:10 WIB
Acara yang digelar 19 Februari 2021, melengkapi upaya Pemerintah Indonesia dalam merumuskan draf pertama Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Acara yang digelar 19 Februari 2021, melengkapi upaya Pemerintah Indonesia dalam merumuskan draf pertama Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. /Tangkapan layar/Arahkata

ARAHKATA - Pelaku usaha di Indonesia diminta untuk mengkaji ulang rantai nilai mereka dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia dalam operasi bisnis, sebagaimana tertuang dalam Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia/United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang menghimbau perusahaan untuk melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia/Human Rights Due Diligence (HRDD).

Seruan itu dibahas selama dialog virtual tingkat tinggi yang diselenggarakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) tentang penerapan praktis UNGPs, dengan fokus pada Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD). Uni Eropa (UE) dan Pemerintah Swedia mendukung acara yang bertajuk “Preparing for Mandatory Human Rights Due Diligence to Achieve Sustainable Development Goals”.

Prinsip-Prinsip Panduan PBB menjelaskan tentang tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan hak asasi manusia dilindungi dan dihormati dalam operasi bisnis. UNGPs mengadvokasi penerapan praktik yang memastikan pendekatan inklusif dan "seluruh  masyarakat" terhadap praktik hak asasi manusia, danmemastikan tidak seorangpun tertinggal. Acara yang digelar 19 Februari 2021, melengkapi upaya Pemerintah Indonesia dalam merumuskan draf pertama Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

“Pelaku usaha harus mengambil langkah pertama untuk menyusun kebijakan yang baik yang menghormati hak asasi manusia semua individu yang terlibat dalam bisnis mereka, dari pemasok hingga pengecer akhir. Setiap individu di sepanjang proses bisnis dan operasional harus diperlakukan dengan adil dan tanpa penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” kata Marina Berg, Duta Besar Swedia untuk Indonesia.

“Swedia telah mempromosikan praktik hak asasi manusia yang berkelanjutan di sektor swasta, dan kami senang bermitra dengan UNDP untuk bekerja dengan Indonesia dalam mendorong uji tuntas dan mengadvokasi praktik bisnis yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Uni Eropa telah mendorong pengadopsian langkah-langkah HRDD dengan kebijakan yang kuat yang dilakukan di Belanda, Prancis dan Jerman yang semuanya sekarang mengamanatkan undang-undang tentang pekerja anak dan langkah-langkah lain tentang uji tuntas pada rantai pasokan.

“Pelaksanaan uji tuntas HAM harus dimulai sedini mungkin dari awal berdirinya perusahaan. Melakukan uji tuntas hak asasi manusia dapat membantu perusahaan untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi hak asasi manusia mereka yang terlibat dalam kegiatan usahanya,” kata Bapak Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Motivasi Mindset, Inilah Cara Berpikir Orang Sukses!

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x