Pengadilan Militer Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Tiga Tahun Bui

- 30 September 2022, 13:34 WIB
Aksi warga menuntut Junta Militer Myanmar membebaskan  Aung San Suu Kyi .
Aksi warga menuntut Junta Militer Myanmar membebaskan Aung San Suu Kyi . /Tangkapan layar YouTube IFJ/

Pasca kudeta militer 24 Februari 2021, Suu Kyi menjadi tahanan rumah hingga April tahun ini ketika dia dipindahkan ke sebuah lokasi rahasia, yang diyakini sebagai Penjara Naypyitaw di ibu kota Myanmar.

Suu Kyi menghadapi belasan dakwaan, seperti korupsi, sehingga dia menerima vonis lima tahun penjara pada April.

Suu Kyi sebelumnya menghabiskan sekitar 15 tahun sebagai tahanan rumah semasa rezim junta yang berbeda di negara itu.

Baca Juga: Israel Sebut Jurnalis Al Jazeera Mungkin Terbunuh Secara Tak Sengaja

Suu Kyi pernah dipenjara untuk kedua kalinya pada 2009. Rezim junta saat itu memindahkannya ke Penjara Insein di Yangon selama empat bulan pada tahun itu lantaran "melanggar aturan tahanan rumah."

Pemerintahan Suu Kyi dilengserkan lewat kudeta militer tahun lalu usai menang dalam pemilu November 2020.

Kudeta itu lantas menimbulkan kerusuhan sipil yang meluas karena masyarakat mengecam penggulingannya dan aturan militer.

Baca Juga: Varian Baru Cacar Monyet Ditemukan di Inggris

Junta menindas pengunjuk rasa dengan kekerasan, meski PBB telah memperingatkan bahwa Myanmar telah jatuh ke dalam perang saudara.

Semenjak itu pasukan junta telah menewaskan lebih dari 1.500 orang sebagai penindasan kepada perbedaan pendapat, menurut kelompok pengawas setempat Assistance Association for Political Prisoners (AAPP).***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x