Jokowi Sidak Stok Minyak Goreng di Yogyakarta, HET di Warung Lebih Mahal

14 Maret 2022, 08:00 WIB
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu, 13 Maret 2022 pagi. /BPMI Setpres

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek stok minyak goreng di toko ritel modern dan warung tradisional di Yogyakarta, Minggu 13 Maret 2022.

Jokowi mendatangi salah satu gerai minimarket yang menjual minyak goreng serta beberapa warung tradisional lainnya.

Hal itu terlihat dari video di akun YouTube Sekretariat Presiden, terlihat Jokowi mendapati rak minyak goreng yang kosong di salah satu gerai minimarket.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Tegaskan Pertalite Tak Naik

"Ini sejak kapan minyak goreng kosong?" tanya Jokowi kepada seorang perempuan penjaga gerai, dikutip Arahkata Minggu 13 Maret 2022.

"Baru tadi pagi Pak," jawabnya.

Jokowi pun menanyakan harga jual minyak goreng di toko ritel tersebut, yang dijawab Rp14 ribu per liter atau Rp28 ribu untuk kemasan dua liter.

Baca Juga: Tak Main-Main! Mendag Akan Seret Penimbun Minyak Goreng ke Ranah Hukum

"Ini nanti (stok minyak goreng) diisi lagi?" tanya Jokowi.

"Enggak mesti Pak," jawab pegawai tersebut.

Jokowi juga mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di warung tradisional di Pasar Beringharjo dan Pasar Sentul Yogyakarta.

Baca Juga: Kemendag: Ada yang Permainkan Stok Minyak Goreng hingga Langka

Berbeda dengan di gerai minimarket yang dikunjunginya, Jokowi mendapati minyak goreng dalam kemasan botol di warung tradisional.

Hanya saja, untuk setiap 1 liter minyak goreng dijual pedagang Rp20 ribu, lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah Rp14 ribu.

"Di sini ada (minyak goreng) ya, cuma harganya mahal," ujar Jokowi.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Kemendag Klaim Tersedia Dimana Saja

"Ada tapi (pengiriman) lambat Pak, nanti kalau sudah habis lama lagi," kata pedagang.

Jokowi lantas membeli dua botol minyak goreng dan memberikan uang Rp100 ribu kepada pedagang tanpa meminta kembalian.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler