Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia 2024

28 Juli 2022, 22:07 WIB
Bincang - Bincang Santai terkait Kesiapan Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia 2024. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Pemerintah komitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai destinasi utama terhadap pengembangan industri halal.

Dalam dua tahun terakhir perkembangan industri halal di Indonesia semakin tumbuh.

Ditargetkan tahun 2024 mendatang Indonesia menjadi pusat halal dunia.

Baca Juga: UMKM Sumbar Ekspor Perdana Satu Ton Bumbu Rendang ke Jerman

Koordinator Pembangunan Kawasan Industri Tertentu, Kemenperin La Ode Ikrar Hastomi menjelaskan bahwa masterplan pembangunan industri halal sudah disusun.

Saat ini Kemenperin dengan stakeholder terkait sedang melakukan percepatan untuk merealisasikan blueprint masterplan tersebut dengan membentuk kawasan industri halal.

"Kita persiapkan infrastruktur kawasan industri halal yang sifatnya one stop service di dalamnya. Harapannya dengan dukungan BPJPH (Badan Perlindungan Jaminan Produk Halal), MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan lainnya kita bisa siapkan tempat untuk sertifikasi halal. Kami harap disitu juga nanti ada pembiayaan halal atau pembiayaan syariahnya juga," ungkap La Ode dalam Bincang - Bincang Santai terkait Kesiapan Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia 2024 di Jakarta, dilansir ArahKata.com Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Anak Muda Ambisi Menjadi Wirausahawan Baru Berbasis Digital

Acara ini diinisiasi oleh Beritakota.id dengan dukungan PT Shippindo Teknologi Logistik (Shipper), PT SiCepat Ekspres, PT BNI (Persero) Tbk, Venus, Elzatta dan PT Kalbe Farma (Persero) Tbk.

Dijelaskan bahwa dukungan pemerintah untuk pengembangan industri halal diantaranya penyiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Balai Industri.

Baca Juga: Jepang Minat Perluas Investasi di Indonesia Senilai 5,2 Miliar Dolar AS

Kemudian penyiapan kompetensi tenaga kerja industri halal.

Selain itu juga kemudahan perizinan berusaha melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang terintegrasi ke Online Single Submission (OSS).

Sementara itu Sekretaris BPJPH, M. Arfi Hartim menambahkan bahwa saat ini proses mengurus sertifikasi halal untuk produk UMKM ataupun industri sudah sangat mudah.

Baca Juga: Jepang Minat Perluas Investasi di Indonesia Senilai 5,2 Miliar Dolar AS

Bahkan jumlah pemegang sertifikat halal semakin bertambah setiap periodenya.

Jumlah UMKM yang tersertifikasi halal oleh BPJPH per 27 Juli 2022 untuk skala besar 3.165, skala menengah 2.153 UMKM, skala kecil 3.401 UMKM dan skala mikro 17.709 UMKM.

Sedangkan jumlah sertifikat yang telah terbit mencapai 26.390 dengan jumlah produk bersertifikat halal 597.441.

Baca Juga: Pamerindo Gelar Food & Hotel Indonesia 2022 Usung Konsep Sustainable Event

"Tentang alur proses sertifikasi halal secara umum pelaku usaha daftarkan melalui aplikasi. Kita sudah melayani melalui PTSP dan layanannya sudah bersifat full digital, pendaftaran sampai penerbitan sertifikasi full digital," kata dia.

Untuk terus mengakselerasi para pelaku usaha mensertifikasi produk atau usahanya, BPJPH aktif melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia.

Menurutnya dengan tersertifikasi maka produk, layanan atau usaha akan semakin kompetitif dan akan meningkatkan branding.

Baca Juga: Mendag: Digitalisasi Pasar Peluang Tingkatkan Pesanan Hingga 56 Kali Lipat

"Kami secara masif menyosialisasi pada masyarakat proses untuk sertifikasi halal. Untuk siap menjadi produsen produk halal di tahun 2024 kita masih ada waktu yang cukup untuk terus menyosialisasikan secara masif kepada perusahaan atau UMKM," ulasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar.

Menurutnya untuk menjadi pusat pengembangan industri halal dunia, Pemerintah Indonesia harus fokus dalam menjalankan blueprint atau masterplan yang telah disusun.

Baca Juga: Mendag Berkomitmen Pasarkan Produk UMKM Hingga ke Pasar Global

Baginya Indonesia akan lebih mudah bersaing untuk pengembangan industri halal karena sumber daya yang ada sangat mendukung.

Mulai dari bahan baku, sumber daya manusia, pangsa pasar hingga regulasi semuanya sudah ada di Indonesia. Hanya butuh fokus untuk menjalankan semua itu.

"Kita harus punya komitmen dan fokus yang kuat, sebab opportunity ada di sini semuanya. Jadi kita akan gerak cepat melaksanan masterplan industri halal di Indonesia," sambung Afdhal.

Baca Juga: Forum KTT W20: Menko Airlangga Serukan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Sementara itu SVP Fulfillment Shipper, Faizal Kuraesin menambahkan bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang logistik, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Dukungan yang diberikan dengan memperkuat rantai pasok produk halal (halal supply chain).

Pihaknya memastikan pada prinsip ketelusuran halal (halal traceability) dan menjamin 100 persen ketelusuran halalnya terjaga.

Baca Juga: Pegadaian Raih Laba Bersih 36,15% Kinerja Semester I/2022

Dalam aktivitas pergudangan, Shipper melakukan tiga hal untuk menjaga kualitas kehalalan produk. Pertama, menyeleksi barang untuk memastikan semua barang yang diterima di gudang Shipper sudah memiliki dokumen sertifikat halal.

Kedua, memeriksa barang datang (inbound) dengan memastikan semua barang yang diterima sesuai dengan daftar barang merek halal.

Pemeriksaan ini meliputi kondisi kemasan, kuantitas, informasi nama bahan, negara produsen, tanggal kedaluwarsa, logo halal, dan kendaraan yang digunakan bersih dan bebas haram/najis.

Baca Juga: Bersedekah Kepada Dua Orang Istimewa, Bikin Anda Kelimpahan Rezeki

Ketiga, memastikan dan menjamin selama proses penyimpanan dan penanganan barang tidak terkontaminasi bahan haram/najis.

Selain itu, karyawan Shipper pun dilarang makan di tempat penyimpanan sehingga barang yang disimpan aman dari kontaminasi.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Seminars Only

Tags

Terkini

Terpopuler