Terapkan PPKM Mikro, Pemerintah Bolehkan WNA Kunjungi Indonesia

- 20 Februari 2021, 22:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /DOK. Kemenko
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /DOK. Kemenko /

Kendati, surat bebas Covid-19 sudah harus dibawa oleh turis asing ini dari negara asalnya. Namun nantinya mereka juga bakal melakukan test swap atau PCR kembali untuk melihat progres kesehatan dari asal negara menuju tanah air.

"Ada juga persyaratan lain yang harus dipatuhi. Tentu di test PCR, 5 hari test PCR dan hotel yang menjadi pilihan atas biaya WNA yang datang," ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Sembuh Covid-19, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Melirik Sumbang Plasma Darah

Airlangga menambahkan meskipun peraturan berkunjung ke tanah air sudah dilonggarkan, namun Pemerintah Republik Indonesia masih memberikan izin pengetatan kepada 3 distrik dari negara yang dianggap zona merah Covid-19 untuk menerapkan travel warning.

"Namun kita mendapatkan 3 daerah yang cukup beresiko, daerah London (Inggris), mutasi dari Afrika Selatan dan mutasi Brazil. Itu yang masih dianggap zonasi beresiko,"tutur Airlangga.***

Baca Juga: Jubir Menko Perekonomian Beberkan Airlangga Hartanto Saat Terkena Covid-19

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah