Industri Besar Masuk ke Produk UMKM Pangan, Legislator Ini Berikan Syarat

- 11 Maret 2021, 10:33 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Nasim Khan
Anggota DPR RI Fraksi Nasim Khan /ARAH KATA/ISTIMEWA

ARAHKATA - Masuknya keran industri besar ke industri UMKM sektor pangan diharapkan adanya sinergi antara pengusaha besar dan kecil.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pemerintah segera mencabut aturan yang mengizinkan industri besar bisa masuk di sektor industri rempeyek, keripik dan sejenisnya.

Namun, apabila pemerintah keukeuh membiarkan industri besar bermain di sektor keripik, kerupuk, rempeyek dan sejenisnya. Sebaiknya, pengusaha besar itu diberi syarat untuk melakukan kemitraan dengan para pelaku UMKM yang sudah terlebih dahulu bermain di usaha tersebut.

Baca Juga: Masuknya Investasi Besar ke UMKM Pangan, PKB : Mematikan Industri Kecil

“Ini harus digarisbawahi dengan syarat-syarat tertentu, apabila Pemerintah mengizinkan perusahaan besar masuk ke bisnis kerupuk dan rempeyek atau sejenisnya," Ujar Nasim kepada wartawan, 11 Maret 2021.

Nasim membeberkan syarat adanya kerjasama industri industri kecil yang selama ini sudah berkecimpung didunia produksi kerupuk, keripik, rempeyek dan sejenisnya.

"Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar, maka diharapkan akan meningkatkan investasi dibidang tersebut,” katanya.

Selama ini, lanjut Nasim Khan, ia sering mendengar keluhan para pelaku UMKM kerupuk, keripik dan peyek dan sejenisnya yang mengalami kendala pemasaran ke retail-retail besar. Adanya kerjasama antara industri besar dengan pelaku UMKM ini, diharapkan, para pengusaha besar bisa membantu mencari jalan keluar kesulitan para pelaku UMKM seperti memasarkan produknya ke supermarket- supermarket besar.

“Dalam hal ini, UMKM memiliki keuntungan untuk dapat masuk ke perusahaan-perusahaan besar guna mendapatkan akses pemasaran, seperti memasukan kerupuk dan rempeyek untuk dijual di supermarket," terangnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x