Soal Vaksin AstraZeneca Haram, Nasim Khan Minta Farmasi BUMN Lebih Hati-Hati

- 30 Maret 2021, 15:12 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Nasim Khan
Anggota DPR RI Fraksi Nasim Khan /ARAH KATA/ISTIMEWA

 

 

 

 

 

 

 

Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan menggunakan unsur tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal dari pankreas babi. Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19.


Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah