Boven Digoel Ekspor Produk Olahan Kelapa Sawit Tujuan India

- 19 Mei 2021, 22:47 WIB
Karantina Pertanian Merauke wilayah kerja di Boven Digoel ini berhasil mendorong ekspor kembali produk olahan kelapa sawit tujuan India
Karantina Pertanian Merauke wilayah kerja di Boven Digoel ini berhasil mendorong ekspor kembali produk olahan kelapa sawit tujuan India /Foto: Dok. Kementan RI

ARAHKATA – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Merauke wilayah kerja di Boven Digoel ini berhasil mendorong ekspor kembali produk olahan kelapa sawit tujuan India.

Sebanyak 7.352.860 MT produk olahan yang berasal dari sub sektor perkebunan tersebut berupa Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah diberangkatkan dengan menggunakan kapal MT Hai Yan V 2015 dari Asikie, Boven Digoel, Rabu 19 Mei 2021.

Menurut Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman, komoditas dengan nilai ekonomi mencapai Rp 98,45 miliar tersebut, telah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengawasan dari pihak Karantina Pertanian Merauke.

Baca Juga: Bupati ASA Ajak KMS UNM Bersinergi Membangun Sinjai

“Sebelum diberangkatkan, komoditas yang diekspor telah kami lakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan persyaratan ekspor negara tujuan,” ungkap Sudirman.

Di samping itu, Andy Siyar Irawan, Manajer PT BIO mengungkapkan sebelum pihaknya menerima sertifikat kesehatan karantina tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC), pejabat Karantina Pertanian telah memeriksa kelengkapan administratif, kesesuaian dokumen persyaratan dan pendukung.

Untuk diketahui, sebelumnya pada bulan Januari 2021 juga pernah dilakukan ekspor komoditas pertanian yang sama.

Andy mengaku selama ini dalam melakukan ekspor lebih mudah, prosesnya permohonannya telah dilakukan melalui aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) secara online. Proses yang sudah digital dapat dilakukan dari area perusahaan di Boven Digoel dengan cepat dan transparan.

Baca Juga: Gerakan Agen Pos di 1000 Pesantren Jadi Pembelajaran Kelola Unit Usaha

Jika sudah dipastikan sesuai, maka pihak Karantina Pertanian akan melanjutkan dengan pemeriksaan fisik dengan sistem baru pemeriksaan lapangan (Officer).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x