Anggota DPR Minta Obat-Obatan COVID-19 Tidak Bergantung Impor

- 1 Agustus 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Foto: Antara.

ARAHKATA - Seluruh dunia tengah berperang melawan virus COVID-19, vaksin dan obat-obatan menjadi senjata penting untuk meredam sebaran virus corona baru itu.

Seperti diketahui, Indoensia saat ini masih mengimpor vaksin dan obat-obatan untuk COVID-19.

Namun demikian anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan bahwa kebijakan yang ada seharusnya membuat Indonesia dapat memproduksi berbagai obat-obatan agar tidak lagi bergantung kepada impor.

Baca Juga: Hero Group Tutup Permanen Seluruh Hypermarket Giant

"Dalam situasi pandemi di mana obat-obatan tersebut dibutuhkan di seluruh dunia, tentu berat jika kita bergantung pada impor," kata Netty Prasetiyani dalam rilis di Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021.

Untuk itu, dia menyampaikan, industri farmasi dalam negeri harus mampu memproduksi sendiri dengan jumlah memadai.

Netty juga mempertanyakan bagaimana kelanjutan penelitian terkait dengan obat-obatan dan vaksin COVID-19 yang dilakukan anak bangsa.

Baca Juga: Vaksin Moderna dari AS Tiba di Indonesia Hari Ini

"Impor obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek demi menyelamatkan rakyat. Jadi impor bukan untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu, untuk jangka panjang, riset atas obat dan vaksin COVID-19 harus terus dilakukan dan didorong. Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," ujar Netty

Ia megingatkan bahwa impor akan dilakukan kepada setidaknya tiga jenis obat-obatan yang saat ini langka dan belum dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu, Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

Baca Juga: Sepi Penonton, Olimpiade Tokyo 2020 Dimeriahkan Jangkrik dan Kecoa

Netty Prasetiyani juga mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.

"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," katanya.

Netty menilai, Pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.

Baca Juga: Wagub DKI: Makan 20 Menit Harus Menunjukkan Surat Vasin!

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memperingatkan jangan ada penimbunan obat-obatan, vitamin, oksigen, dan alat-alat kesehatan, selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Tentu sebagai hal yang penting juga janganlah saat rakyat Indonesia sedang mengalami kondisi susah saat ini, penimbun-penimbun obat tidak punya akhlak. Saya harapkan mereka juga harus mau menjadi bagian kesatuan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat 30 Juli.

Baca Juga: Ini Dosis yang Tepat untuk Minum Vitamin D Menurut Pakar

Menurut Erick Thohir, saat ini rakyat benar-benar sedang susah sehingga semua harus mendukung dan membantu mereka supaya ekonomi Indonesia bisa bergerak dan tentunya kesehatan tetap dijaga.

"Kita terus berupaya juga memastikan bahwa keberadaan obat-obatan tetap ada dan tersedia di apotek-apotek. Karena itu kita tingkatkan kapasitas produksi kami," katanya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah