Kemudian memblokir nomor kontak dan melapor ke polisi apabila mendapat penagihan tidak beretika, seperti teror, intimidasi, dan pelecehan.
Baca Juga: Gunung Merapi Mengalami 323 Gempa Guguran dan Awan Panas
Sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal, SWI akan mengedukasi masyarakat, melalukan pemblokiran, dan penegakan hukum.
Sedangkan untuk solusi jangka menengah panjang, SWI akan membuka akses pendanaan yang lebih luas kepada masyarakat.
Melakukan program peningkatan pendapatan masyarakat, serta memperkuat payung hukum melalui UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Fintech.***