Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak menegaskan, broker itu telah diblokir karena tidak berizin di Indonesia.
Baca Juga: Kasus Investasi Ilegal Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan
"Terkait artis-artis terlibat dalam mempromosikan itu, kami imbau dulu saat ini agar segera menghentikan karena itu kegiatan illegal. Tentu ini akan berproses karena Bappebti memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dalam ranah perundangan perdagangan berjangka," katanya.
"OctaFX adalah pialang luar negeri yang tidak memiliki izin di Bappebti tentunya pemblokiran sudah kami lakukan. Masalahnya klasik selalu muncul dan kami terus mengawasi," tambahnya.***