Bareskrim Polri Siap Periksa Pihak Kasus Dugaan Aplikasi Bodong Binomo

- 19 Februari 2022, 17:34 WIB
Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo naik status oleh Bareskrim Polri, begini info selengkapnya.
Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo naik status oleh Bareskrim Polri, begini info selengkapnya. /Antara News/

ARAHKATA - Kasus dugaan penipuan di aplikasi investasi ilegal Binomo terus didalami oleh pihak berwenang.

Setelah naik dalam tahap penyidikan, kini penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksan terhadap semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan mulai memeriksa dari pemilik, pengurus, hingga influencer.

Baca Juga: Kasus Investasi Ilegal Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan

"Sudah dilakukan penyidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," katanya, pada 19 Februari 2022.

Selain itu, Whisnu juga menjelaskan jika penyidik tengah mendalami informasi dari pemeriksaan saksi sebelumnya terkait peran affiliator yang turut serta mempromosikan platform ilegal tersebut.

"Penyidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumennya," ujarnya.

Baca Juga: Indra Kenz Akan Penuhi Panggilan Polisi Soal Trading Bodong Binomo

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk mengungkap siapa saja pemilih hingga pengurus Binomo.

Sebelumnya diketahui dari kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo ini terdapat 8 korban yang telah melapor.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x