Akui Aplikasi Investasi Binomo Ilegal, Indra Kenz: Saya Mohon Maaf

- 18 Februari 2022, 07:00 WIB
Crazy Rich Indra Kenz tetap dijadwalkan untuk diperiksa Jumat, 18 Februari 2022 meskipun dia berobat di Turki.
Crazy Rich Indra Kenz tetap dijadwalkan untuk diperiksa Jumat, 18 Februari 2022 meskipun dia berobat di Turki. /Jurnal Ngawi/Gambar tangkapan layar indrakenz

ARAHKATA - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz sedang menjadi sorotan publik lantaran kasus aplikasi investasi Binomo.

Diketahui Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan resmi terhadap Indra Kenz, yang menjadi terlapor di kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz bakal diperiksa polisi pada Jumat 18 Februari 2022.

"Jumat dipanggil ya IK (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Toko Kripto ASIX Dilarang, Anang Hermansyah: Proses Daftar ke Bappebti

Whisnu mengatakan Indra Kenz diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra Kenz diperiksa pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Mengundang terlapor atas nama IK yang direncanakan tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Whisnu menyebut Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Pemerintah Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal

Menurutnya, Indra Kenz mempromosikan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia, padahal bodong.

"Terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan. Yaitu pada sekitar April 2020, korban atas nama Maru Nazara dan kawan-kawan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (binary option), bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia," terang Whisnu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x