Beda dengan Binomo, Ini Quotex Trading yang Seret Doni Salmanan Jadi Tersangka

- 9 Maret 2022, 13:02 WIB
 Ilustrasi mengenai trading. Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung, resmi ditahan oleh Bareskrim Polri atas tindakannya menjadi afiliator bagi platform trading Quotex. Penjelasan dan cara kerja trading di Quotex selengkapnya di sini.
Ilustrasi mengenai trading. Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung, resmi ditahan oleh Bareskrim Polri atas tindakannya menjadi afiliator bagi platform trading Quotex. Penjelasan dan cara kerja trading di Quotex selengkapnya di sini. / Pixabay.com/@3844328

ARAHKATA - Afiliator Doni Salmanan baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dan perjudian trading online Quotex.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Sita iPhone 13 hingga Akun YouTube Doni Salmanan

Selain itu Doni Salmanan juga diperiksa selama kurang lebih 13 jam.

Namun Bareskrim Polri sebelumnya meluruskan bahwa tersangka Doni Salmanan bukan terseret kasus platform Binomo melainkan Quotex trading.

Hampir mirip dengan Binomo, Quotex juga merupakan platform penipuan dengan konsep investasi binary option atau opsi biner.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Penipuan Trading Quotex dan Langsung Ditahan

Sehingga Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka karena telah menjadi afiliator dari Quotex yang merupakan platform investasi bodong.

Dilansir Arahkata dari berbagai sumber, Rabu 9 Maret 2022, Quotex memiliki sejumlah perbedaan dengan Binomo.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x