"Saya ingin mengetuk hati dari Bapak/Ibu terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut tidak boleh bermain-main dengan kepentingan rakyat dan ini adalah kepentingan yang sangat penting. Kalau Anda bermain-main, kita akan berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Baca Juga: Kemendag Kembali Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng, Jaga Pasokan dan Harga
Berdasarkan datanya, seharusnya saat ini tidak lagi terjadi kekeringan atau kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Diduga ada tindakan melawan hukum yaitu ekspor CPO dan turunannya dilakukan tanpa izin dan berlawan dengan hukum terutama aturan DMO.
"Saya sudah katakan ini ada kemacetan. Saya tidak mau berandai-andai siapa dan apa, tetapi yang pasti ada kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum yang bisa menjual ini secara ilegal dan ini sedang kami koordinasikan dengan Mabes Polri (untuk) memastikan bahwa tidak ada yang berlaku curang," imbuhnya.***