Tak Main-Main! Mendag Akan Seret Penimbun Minyak Goreng ke Ranah Hukum

- 9 Maret 2022, 16:49 WIB
Kemendag akan menggandeng polri untuk menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng.
Kemendag akan menggandeng polri untuk menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng. /Dok.humas kemendag/

"Saya ingin mengetuk hati dari Bapak/Ibu terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut tidak boleh bermain-main dengan kepentingan rakyat dan ini adalah kepentingan yang sangat penting. Kalau Anda bermain-main, kita akan berhadapan dengan hukum," tambahnya.

Baca Juga: Kemendag Kembali Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng, Jaga Pasokan dan Harga

Berdasarkan datanya, seharusnya saat ini tidak lagi terjadi kekeringan atau kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Diduga ada tindakan melawan hukum yaitu ekspor CPO dan turunannya dilakukan tanpa izin dan berlawan dengan hukum terutama aturan DMO.

"Saya sudah katakan ini ada kemacetan. Saya tidak mau berandai-andai siapa dan apa, tetapi yang pasti ada kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum yang bisa menjual ini secara ilegal dan ini sedang kami koordinasikan dengan Mabes Polri (untuk) memastikan bahwa tidak ada yang berlaku curang," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah