Bamsoet: Sarinah Pusat Etalase UMKM Sekaligus Ikon Wajah Indonesia

- 21 Agustus 2022, 18:52 WIB
Gedung Sarinah/Intip Wajah Baru Mal Sarinah yang Resmi dibuka 21 Maret 2022 : Ada Harta Karun Bung Karno
Gedung Sarinah/Intip Wajah Baru Mal Sarinah yang Resmi dibuka 21 Maret 2022 : Ada Harta Karun Bung Karno /

ARAHKATA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Sarinah, sebagai pusat perbelanjaan tertua di Tanah Air, merupakan pusat etalase usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus salah satu ikon wajah Indonesia.

"Sarinah, yang selama ini terkesan seperti mati suri, kini telah dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.

Bambang Soesatyo melakukan kegiatan jalan pagi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu, mantan menteri, dan beberapa anggota DPR RI.

Baca Juga: BI Keluarkan Uang Kertas Baru, Bagaimana dengan yang Lama? Apakah Masih Berlaku?

Selain bisa berbelanja produk UMKM, katanya, pengunjung juga bisa berjalan santai di ruang terbuka hijau yang tersedia di kawasan Sarinah sambil menikmati panorama Jakarta.

Dia mengatakan Sarinah tidak hanya menjadi etalase berbagai produk UMKM Indonesia, melainkan juga memberikan kesempatan kepada para musisi untuk tampil di depan Gedung Sarinah.

Sarinah diketahui dibangun oleh Presiden Soekarno, yang kemudian diresmikan pada 15 Agustus 1966, dengan semangat sebagai pusat dagang dan promosi barang-barang produksi dalam negeri.

Baca Juga: Asyik! Biaya Transfer Pake BI Fast Cuma Rp77, Berlaku Mulai Hari Ini

Semangat tersebut, menurut Bambang, berhasil dilanjutkan Presiden Joko Widodo berinisiatif memugar Sarinah pada Juli 2020 hingga awal 2022. Pemugaran itu berhasil mengembalikan Sarinah ke khitahnya sebagai pusat perbelanjaan yang mampu mendongkrak kemajuan UMKM Indonesia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x