Baca Juga: Aparat Polsek Pagedangan Bekuk 5 Pelaku Curanmor
Apabila Tersus dan TUKS ingin menjadi pelabuhan umum maka harus memenuhi berbagai persyaratan.
Bila dibuka untuk umum, tersus dan TUKS harus memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan atau terminal umum.
Kemudian mereka harus melengkapi terlebih dahulu aset-asetnya dengan persyaratan keselamatan dan keamanan dan juga harus membayar konsesi. Sebab mereka memiliki hak untuk pengelolaan secara umum," pungkas Capt. Hakeng. (***)