Expert Forum Memahami Tujuan Pelabelan BPA pada Galon Air Minum

- 28 November 2022, 20:08 WIB
stok galon air
stok galon air /Kamsari/photo : Herwan Febrian

Baca Juga: 321 Korban Gempa Cianjur Meninggal Dunia usai Ditemukan 3 Jenazah Baru

Direktur Sustainable Waste Indonesia (SWI) pada bagian pertama; dan oleh ahli hukum-FHUI, ahli ekonomi-FEBUI, dan Ketua Bidang Sustainability and Social Impact dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) pada bagian keduanya.

Di sisi lain, ahli teknologi produk polimer, Assoc. Prof. Dr. Mochamad Chalid, S.Si, M.Sc.Eng memaparkan potensi penyebab utama pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat adalah jumlah dan prosedur penggunaan ulang yang tidak ada standarnya, dan penggunaan cacahan dari limbah galon polikarbonat sebagai campuran dari bahan baku baru untuk pembuatan produk galon berikutnya. Tak pelak, semua hal tersebut perlu kajian ulang.

Pada sisi lain, jumlah penggunaan terbatas untuk kemasan galon banyak dinilai berdampak terhadap isu peningkatan sampah plastik.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Kuasai Konsep Sosial Media Marketing

Hal tersebut dapat diantisipasi oleh harga limbah polikarbonat yang tinggi, untuk dapat diolah menjadi banyak jenis produk turunannya, dalam suatu sistem ekonomi sirkular.

Direktur Sustainable Waste Indonesia Dini Trisyanti, S.T., ‎M.Sc. menyatakan, pengelolaan sampah plastik saat ini sudah berprinsip pada  ekonomi sirkular yang didukung oleh layanan infrastruktur sampah, model bisnis, penciptaan nilai, dan pelibatan publik.

Ahli hukum perlindungan konsumen, Dr. Henny Marlina, S.H., M.H., M.LI mengatakan, pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK bukan hanya melindungi konsumen, melainkan juga melindungi pelaku usaha.

Baca Juga: YAICI Gandeng Empat Universitas Tingkatkan Riset dan Literatur Atasi Masalah Gizi Ganda Masyarakat

Pelabelan BPA pada produk AMDK dapat meningkatkan indeks keberdayaan konsumen pada tahap “mampu”, sehingga dapat mengenali hak dan kewajiban, serta bisa menentukan pilihan konsumsinya, meski belum secara aktif memperjuangkan haknya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x