Expert Forum Memahami Tujuan Pelabelan BPA pada Galon Air Minum

- 28 November 2022, 20:08 WIB
stok galon air
stok galon air /Kamsari/photo : Herwan Febrian

Saat ini, ada bermacam merek air minum dalam kemasan (AMDK) di pasaran. Namun, konsumen yang bijak patut mencermati aspek keamanan dalam mengonsumsinya.

Temuan hasil uji migrasi BPA yang melebihi batas ambang toleransi pada produk kemasan plastik galon berbasis polikarbonat, berpotensi bahaya bagi kesehatan masyarakat sebagai konsumen.

Baca Juga: November Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Diingatkan Genjot Vaksinasi Booster

Uji terhadap produk tersebut dilakukan oleh BPOM RI melalui survei pada beberapa kota besar di Indonesia.

Atas dasar temuan tersebut dan berbagai pertimbangan untuk kepentingan pubik, BPOM telah mempersiapkan regulasi pelabelan pada produk kemasan air minum dan makanan yang berpotensi mengandung BPA.

Jaminan keamanan dan kesehatan konsumen dalam penggunaan kemasan untuk kemasan dalam kemasan (AMDK), adalah kemestian yang harus dikawal oleh pemerintah, produsen dan masyarakat/konsumen.

Baca Juga: PB IDI Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Tuntutannya

Sebagai bagian dari akademisi dan peneliti, Center for Sustainability and Waste Management–Universitas Indonesia (CSWM-UI) menyelenggarakan Expert Forum dengan topik Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Kemasan AMDK untuk Keamanan Konsumen.

Dengan menghadirkan para narasumber berkompeten untuk mendapatkan perspektif yang menyeluruh terhadap urgensi dan dampak penerapan pelabelan tersebut.

Pengantar forum tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM-RI, yang dilanjutkan dengan paparan dan diskusi oleh ahli teknologi produk polimer-FTUI, Ketua Bidang Kajian Penyakit Tidak Menular–Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x