Kenaikan UMK 2023 Pengusaha Mengeluh, Ancaman PHK Massal Melanda Purwakarta

- 10 Desember 2022, 17:00 WIB
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja.
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja. /Antara/Fauzan/

”Dampak ini paling dirasakan oleh industri padat karya. Kenaikan UMP 2023 juga pasti berpengaruh terhadap buruh penerima upah di atas satu tahun. Persentase upah buruh ini tidak akan jauh berbeda dari kelompok buruh yang masih bekerja di bawah satu tahun,” ujarnya.

Gatot menyebut, PHK besar-besaran terjadi akibat pengusaha memindahkan pabriknya ke daerah lain.

Baca Juga: 10 Orang Korban Tewas dalam Ledakan Tambang di Sawahlunto Sumbar

”Ada sejumlah pabrik di Purwakarta yang sudah berpindah. Ada juga yang segera pindah,” ucapnya.

Gatot menuturkan, ada beberapa pabrik yang pindah ke Cirebon dan Brebes (Jateng), terpaksa melakukan PHK.

”Karena (buruh) tidak mungkin mau menerima gaji sesuai (C) di sana (daerah lain), tempat tinggalnya bagaimana (jauh dari Purwakarta),” ujarnya.

Baca Juga: Makna Dibalik Mahar Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Hanya Rp 300.000

Sementara itu, terkati penetapan UMK 2023, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku tidak punya pilihan, selain mengikuti arahan dari Gubernur Jabar.

Kecewa

Di Kabupaten Tasikmalaya, serikat buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (DPC SBSI ‘92), kecewa soal kenaikan UMK tahun 2023 wilayah Jabar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah