Berita UMK Hari Ini

Arah Ekbis

Kenaikan UMK 2023 Pengusaha Mengeluh, Ancaman PHK Massal Melanda Purwakarta

10 Desember 2022, 17:00 WIB

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta naik dari Rp 4.173.568,61 menjadi Rp 4.464.675,02 (naik 6,98 persen) pada tahun 2023. Kenaikan itu

Terpopuler

Kabar Daerah