Konsumen Meikarta Menjerit, Proyek Mangkrak Cicilan Wajib Bayar

- 13 Desember 2022, 09:15 WIB
Pengunjung melintasi komplek pembangunan Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Pengunjung melintasi komplek pembangunan Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandy/

"Sementar kami masih mencicil, kami ingin punya hunian untuk keluarga kami, tetapi terkendala dengan meikarta yang tidak kunjung memberikan solusi untuk serah terima yang seharusnya tahun 2019," terangnya.

Sebagaimana diketahui, mahakarya anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) itu tengah menjadi sorotan dan dikecam hebat akibat progres yang dinilai terbengkalai.

Kecaman tersebut datang dari 100 orang lebih pembeli unit apartemen Meikarta yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.

 Baca Juga: Putri Candrawathi Klaim Dilecehkan Brigadir J, Hakim Ungkit Nasib 95 Polisi

Komunitas tersebut dibangun untuk menyatukan suara demi mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima sejak lama.

“Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut," kata Aep, selaku Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Aep juga menerangkan telah berkomunikasi dengan perbankan yang memfasilitasi pembiayaan kredit Meikarta. Salah satunya yaitu Bank Nobu pada 23 November 2022.

 Baca Juga: Wamenkumham Tegaskan Kemerdekaan Pers Dijamin Dalam KUHP Terbaru

Unggahan video komunikasi antara kedua belah pihak pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Aep datang bersama salah satu debitur Nobu Bank yang meminta pembatalan kredit atas pembelian unit Meikarta.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah