Pengaduan meningkat, OJK Terima 14.088 Aduan via APPK Hingga Desember

- 26 Desember 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. /Antara/Aditya Pradana Putra/

ARAHKATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.

Sebanyak 7.104 pengaduan atau 50 persen menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 atau 49 persen menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan atau 0,6 persen menyangkut sektor pasar modal.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, dikutip ArahKata.com Senin, 26 Desember 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Ratusan Korban Indosurya Tuntut Uangnya Kembali

Menyampaikan sebanyak 13.998 pengaduan sedang dalam upaya penyelesaian melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR) oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.680 pengaduan atau 90,58 persen telah selesai, dan sebanyak 1.318 pengaduan atau 9,42 persen sedang dalam proses penyelesaian.

Lebih lanjut ia mengatakan sebanyak 1.545 konsumen melanjutkan pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), yang mana 1.218 pengaduan ditindaklanjuti LPAS yang 519 pengaduan telah selesai dan 699 pengaduan sedang dalam proses.

Baca Juga: China Setop Publikasi Data COVID-19, Foto Bercak Putih Paru-paru Viral

Selain itu sebanyak 327 pengaduan tidak ditindaklanjuti karena bukan kewenangan LAPS, seperti berindikasi pidana, pernah, atau sedang dalam proses oleh lembaga lain atau pengadilan, atau belum dilakukan IDR.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x