Melalui Visiku, pemodal dapat berinvestasi sesuai preferensi pribadinya. Pemodal juga berhak atas dividen, kupon, dan imbal hasilnya.
Sektor bisnis yang menjadi target Visiku pada tahun 2023 ini antara lain properti, toko retail, manufaktur, agribisnis, food and beverage, rumah sakit, klinik kesehatan dan kecantikan, dan sektor lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan ke depannya berdasarkan hasil riset internal dengan mempertimbangkan pasar sasaran dan kriteria risiko yang dapat diterima.
Saat ini, Visiku masih hanya dapat diakses melalui website di visiku.co.id. Manajemen menargetkan bahwa aplikasi Visiku dapat rilis pada kuartal pertama tahun 2023 selagi menunggu izin dari OJK.
"Visiku sementara ini baru mengantongi izin berbasis website. Izin untuk platform device masih dalam proses, ditargetkan pada kuartal pertama tahun ini," katanya lagi.***