Presiden Jokowi Diharap Terus Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat

- 13 Februari 2023, 17:46 WIB
Pemerintah didesak melindungi industri air minum dalam kemasan (AMDK) dari persaingan tidak sehat yang terjadi hingga saat ini.
Pemerintah didesak melindungi industri air minum dalam kemasan (AMDK) dari persaingan tidak sehat yang terjadi hingga saat ini. /ARAHKATA

Menurutnya, Presiden harus mengeluarkan Perpres untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha khususnya dalam persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di industri AMDK. “Apalagi ini sudah berdampak kepada industri UMKM juga,” tukasnya.

Baca Juga: Indef: Harga BBM Diprediksi Naik dan Kemiskinan Meroket pada Maret 2023

Hal lain yang bisa dilakukan adalah Presiden harus memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk bisa menindak lebih tegas pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat di industri AMDK ini.

Dia melihat KPPU memang memiliki kewenangan yang sangat terbatas dalam menyelesaikan kasus persaingan usaha yang terjadi di industri.

Menurutnya, UU Persaingan Usaha sendiri tidak memberikan amanah yang besar terhadap KPPU terkait hal itu. “Karena itu, mengingat banyaknya fakta di lapangan seperti ini, termasuk yang terjadi di industri AMDK, seharusnya keluar Perpres yang memberikan kewenangan penuh kepada KPPU untuk memecahkan persoalan itu,” katanya.

Baca Juga: Komitmen BPKP Kawal Peningkatan Penggunaan Produk Lokal di BUMN

Persaingan usaha yang terjadi di industri AMDK ini berawal dari munculnya sebuah lembaga masyarakat yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang diketuai Roso Daras yang tiba-tiba mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ terhadap kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) pada pertengahan tahun 2020 lalu.

Mereka beralasan kemasan galon ini tidak baik untuk kesehatan anak-anak. Sayangnya, tak ada satu bukti pun di masyarakat yang mendasari tuntutan mereka.

Namun, sungguh aneh jika lembaga yang katanya fokus kepada isu kesehatan lingkungan, sama sekali tidak bersuara mengenai isu kesehatan sirup obat batuk yang mengandung zat kimia berbahaya EG dan DEG yang sudah jelas-jelas ada data kematiannya di Kemenkes.

Baca Juga: Indef: Harga BBM Diprediksi Naik dan Kemiskinan Meroket pada Maret 2023

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x