Ratusan Warung Hanya Jual Produk Le Minerale, Ada Praktek Persaingan Tidak Sehat?

- 12 Juli 2023, 18:22 WIB
Sejumlah warung makanan di Bogor dan Jakarta terpantau hanya menjual produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Le Minerale.
Sejumlah warung makanan di Bogor dan Jakarta terpantau hanya menjual produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Le Minerale. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Beberapa warung makanan di Bogor dan Jakarta terpantau hanya menjual produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Le Minerale. Menurut para pedagangnya, ada larangan dari pihak Mayora melalui pengelola kepada mereka untuk menjual produk AMDK merek lain kecuali Le Minerale.

Seperti pengakuan para pedagang makanan di Foodcourt Sempur Bogor. Semua warung-warung makanan yang ada di dalam foodcourt ini hanya menjual produk air minum kemasan Le Minerale. Salah seorang pemilik salah satu warung di tempat ini mengakui mereka tidak diijinkan untuk menjual produk air minum merek lain kecuali Le Minerale.

“Kami memang hanya diwajibkan untuk menjual produk air minum Le Minerale. Itu sudah syarat agar kami bisa berjualan di sini. Apalagi air minum AQUA, itu tidak boleh kami jual,” aku pria berinisial “Y”, salah satu pemilik warung di sentra kuliner yang terletak dekat Taman Sempur ini.

Baca Juga: Kemendag Tindak Tegas Penjualan MinyaKita Secara Bundling

Dia menyebutkan untuk bisa berjualan di Foodcourt Sempur ini, para pemilik warung harus menandatangani kontrak dengan koperasi yang mengelola foodcourt. “Ya salah satu isi kontraknya kami tidak boleh menjual produk AQUA. Karena foodcourt ini kan disponsori oleh Mayora. Apalagi ada petugas dari Mayora yang setiap minggu datang kesini untuk melakukan pengawasan ke warung-warung kami,” tuturnya.

Tidak hanya itu, untuk produk-produk yang akan dijual di warung, menurut “Y”, itu juga harus membelinya dari koperasi yang semua barang-barangnya dipasok dari Mayora. “Sebenarnya banyak juga para pengunjung yang maunya itu AQUA. Karena tidak mau mengecewakan pembeli, kami terpaksa harus mencarikannya ke luar,” katanya.

Cerita yang sama disampaikan pedagang lainnya berinisial “T”. Dia juga mengatakan ada larangan untuk warung-warung di Foodcourt Sempur ini untuk menjual air minum merek lain selain Le Minerale. “Apalagi untuk AQUA, kami dengan tegas dilarang untuk menjualnya. Kami hanya diijinkan untuk menjual air minum Le Minerale saja,” ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Menduga Ada Penyalahgunaan Aset Al-Zaytun

Kondisi yang sama juga terlihat di Foodcourt Bogor Creative Center (BCC). Para pengunjung di sini juga tidak memiliki pilihan lain jika mau membeli air minum dalam kemasan. Air minum merek Le Minerale terlihat berkuasa di gerai makanan yang terletak tepat di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor ini.

Penjual AMDK di sini terlihat khusus hanya di satu warung saja yang semuanya merek Le Minerale. “Tempat ini kan disponsori Le Minerale. Makanya yang bisa dijual di sini ya air minum mereka. Itu sudah ada kontraknya,” tutur wanita pemilik salah satu warung makanan sekaligus air minum Le Minerale berinisial “G”. Dia juga mengakui adanya pengawasan yang dilakukan petugas dari Le Minerale sekali seminggu di foodcourt ini.

Foodcourt lainnya yang juga terlihat hanya menjual produk air minum Le Minerale adalah Tenda Kuliner Bogor yang dikelola langsung oleh pemilik tanahnya. Para pedagang di sini mengakui tidak diijinkan oleh pengelola area kuliner untuk menjual produk air mineral lain kecuali merek Le Minerale. “Kita tidak boleh jual produk di luar Mayora. Jadi, air minumnya hanya Le Minerale. Sebenarnya kita juga ingin menjual AQUA dan produk-produk di luar Mayora. Tapi kita kan gak dibolehin sama pengelola yang punya tanah karena sudah ada kerjasama dengan Mayora dan itu sudah ada dalam kontrak,” ungkap seorang ibu pemilik salah satu warung berinisial “H”.

Baca Juga: Kemendag Tindak Tegas Penjualan MinyaKita Secara Bundling

Bahkan, pedagang yang berada di luar foodcourt tapi masih berada di area pemilik tanah juga mendapat perlakuan serupa. Menurut pria pemilik warung berinisial “A”, pemilik tanah tidak mengijinkannya untuk menjual air minum merek lain selain Le Minerale. “Itu sudah ada dalam kontraknya,” ujarnya.

Pelarangan untuk menjual produk air minum di luar merek Le Minerale ini ternyata tidak hanya terjadi di beberapa foodcourt di Bogor. Di Jakarta, tepatnya di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), warung-warung yang berada di dalam foodcourt maupun warung-warung yang ada di sepanjang jalanan yang ada di GBK, semua diwajibkan harus menjual hanya produk air minum saja yaitu Le Minerale.

Wanita berinisial “S”, salah satu pedagang makanan di GBK Eko Foodcourt ini menyampaikan semua warung di sini harus menjual produk air minum merek Le Mineral dan dilarang menjual merek lain apalagi merek AQUA. “Kami tidak boleh jual produk air minum lain selain Le Minerale. Apalagi produk AQUA. Kalau ketahuan, kami akan ditegur dan bahkan bisa diputus kontraknya oleh Pengurus Koperasi GBK,” tukasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Menduga Ada Penyalahgunaan Aset Al-Zaytun

Dia mengatakan GBK Eko Foodcourt ini dikelola oleh Koperasi GBK yang disponsori Mayora. “Jadi larangan untuk menjual AQUA itu datang dari Pengurus Koperasi GBK yang ada kerjasama dengan Mayora yang memproduksi Le Minerale. Kami juga diawasi setiap minggu,” ungkapnya.

Tapi, katanya, terkadang ada juga para pedagang yang menyediakan air minum AQUA dengan sembunyi-sembunyi karena ada saja pengunjung yang maunya harus merek AQUA. “Jadi, terpaksa harus ngumpet-ngumpet agar tidak ketahuan. Karena para pengunjung kan ada juga yang tidak mau Le Minerale tapi harus merek AQUA,” katanya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalanan di GBK. “Kita berjualan di sini ada kontrak dengan koperasi GBK. Syaratnya kami harus menjual produk-produk dari Mayora seperti kopi dan air Le Minerale. Jadi, itu wajib,” ucap pedagang berinisial “C”.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x