Demi Kedaulatan Energi Nasional, FSPPB: Kawal Perjalanan UU Migas

- 19 Maret 2024, 15:57 WIB
Menurut Presiden FSPPB, Arie Gumilar, komoditas migas selama ini hanya dinikmati oleh golongan tertentu sehingga belum mampu menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Presiden FSPPB, Arie Gumilar, komoditas migas selama ini hanya dinikmati oleh golongan tertentu sehingga belum mampu menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal perjalanan Undang – Undang (RUU) No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas) demi masa depan industri migas yang lebih baik.

Menurut Presiden FSPPB, Arie Gumilar, komoditas migas selama ini hanya dinikmati oleh golongan tertentu sehingga belum mampu menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kita paham sektor energi hanya dikonsumsi bagi tiga elit yaitu elit penguasa, elit pengusaha dan elit Politik. makanya salah satu perjuangan Federasi adalah kita mengedukasi masyarakat melalui komunitas pemuda dan mahasiswa supaya persoalan migas ini tidak hanya jadi konsumsi mereka tapi untuk semua rakyat Indonesia,” kata Arie usai menggelar Tasyakuran HUT ke 21 FSPPB di Kantor Pertamina (Persero) lama, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Catat! Sanksi Mengerikan Buat Perusahaan Tak Bayar hingga Cicil THR

Arie menegaskan, pihaknya akan terus berjuang untuk mengawal perjalanan revisi RUU Migas.

Ia mensinyalir lambannya pembahasan RUU Migas ini karena tidak adanya “sponsor” yang mendanai untuk seluruh proses pembahasan RUU hingga pengesahan.

“Akibatnya nasib RUU migas berbanding terbalik dengan RUU mineral dan batubara (Minerba) yang dinilai jauh lebih cepat,” tukasnya.

Baca Juga: ICW: 15 Tersangka Pegawai KPK Bobroknya Integritas Lembaga Pemberantas Korupsi

Arie menegaskan, bahwa untuk mendorong pembahasan RUU Migas di DPR, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi VII DPR RI.

FSPPB juga mengusulkan beberapa poin penting yang nanti perlu dimunculkan di dalam RUU Migas yang baru

“Yang menonjol yang kita usulkan adalah mengembalikan Pertamina sebagai perusahaan selain sebagai operator juga regulator. Dengan begitu Pertamina untuk menentukan arah bisnisnya,” katanya.

Baca Juga: Sering Ditinggalkan, Ternyata Shalat Sunnah Ba’diyah Isya Ini Lebih Baik Dibanding Tarawih

FSPPB lanjut Arie, juga mengusulkan dalam draft RUU tersebut agar dibentuk program petroleum fund yang nantinya dikelola oleh Pertamina.

Keberadaan cadangan uang dari minyak ini penting demi menjaga stabilitas harga jual BBM ke masyarakat sehingga daya beli masyarakat tetap stabil.

“Petroleum fund ini juga bisa untuk eksplorasi, karena tanpa eksplorasi kita tidak akan mendapat cadangan baru.

Baca Juga: Selasa, Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek

Selain itu juga untuk penyiapan transisi energi khususnya kesiapan teknologi untuk menyambut EBT,” pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah