Soal Polemik Perizinan SPBU Kompak, ini Penjelasan Kadis Koperindag UKM Kepsul Malut

- 13 November 2020, 12:00 WIB
/

Baca Juga: Kolaborasi 4 BUMN, LRT Jabodebek Sudah Hampir 80%

Surat tertanggal 4 Maret 2020 itu isinya menyetujui Perubahan Lokasi Pembangunan SPBU Kompak, yang awalnya Lokasi Sulabesi Selatan menjadi Mangoli Tengah dan Tahun 2024 berubah yang awalnya Mangoli Tengah menjadi Sulabesi Selatan”, tegas Ibu Sofiah.

Hal ini kemudian menjadi perhatian Sdr. Rahmat, sebagai pelaku usaha memang harus jeli melihat peluang usaha, namun hal ini harus juga dibarengi dengan koordinasi yang baik sesuai prosedural dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kami dari Dinas Teknis, Dinas Koperindag dan UKM, ujar dirinya.

”Kami selalu membuka diri untuk semua pelaku usaha, karena itu adalah mitra Kami", lanjut Ibu Kadis Sofiah.

Sdr. Rahmat sebagai pemilik dari CV. Sumayyah Nur Meccah mengajukan permohonan ke Bupati Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), Hendrata Thes. Permohonan ke Bupati Cq. Diskoperindag dan UKM untuk menerbitkan rekomendasi untuk SPBU Pertashop atau Sub. Penyalur BBM (Non Subsidi), untuk di Desa Manaf Kec. Sulabesi Tengah.

Pihak Kami langsung memperoses permohonan Sdr. Rahmat, namun sayangnya belum juga di tandatangani oleh Bupati Kepsul, Sdr. Rahmat malah membuat sendiri (mengetik sendiri) Rekomendasi untuk SPBU Kompak di Desa Wainib-Kec. Sulabesi Selatan dengan menggunakan No. Surat yang sama, yang tadinya untuk Rekomendasi SPBU Pertashop atau Sub. Penyalur BBM (Non Subsidi) untuk Desa Manaf-Kec. Sulabesi Tengah.

Membuat sendiri Surat Permohonaan Rekomendasi dan mengabaikan Dinas Teknis menjadikan proses permohonan Sdr. Rahmat dari CV. Sumayyah Nur Meccah Unprosedural, serta mal-administrasi karena surat permohonan menggunakan No. Surat yang tidak sesuai tujuan, kata Kepala Dinas ini.

Baca Juga: Industri Perlu Optimalkan Teknologi Kelola Limbah

Sofiah menambahkan, dari proses yang Unprosedural tadi CV. Sumayyah Nur Meccah melakukan pendaftaran ke Pertamina secara Online melalui SR Ternate.

Kerancuan mulai timbul dari Rekomendasi yang dibuat sendiri oleh Sdr. Rahmat tertanggal 13 Mei 2020, dan didaftarkan tadi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah