Mau Isoman Gratis di Hotel Jakarta? Begini Syaratnya!

22 Juli 2021, 14:35 WIB
Rumah Sakit Indriati menyediakan layanan isolasi mandiri di Guest House, simak harga, cara pendaftaran hingga fasilitasnya. /Pexels/Burst

ARAHKATA - Beberapa hotel di Jakarta menawarkan pelayanan isolasi mandiri (isoman).

Layanan ini bisa jadi alternatif untuk warga yang terpapar virus COVID-19 tanpa gejala atau yang bergejala ringan.

Adapun syarat untuk isoman di hotel Jakarta ialah:

Baca Juga: India Kirim Bantuan Oksigen untuk Indonesia

1. Menyertakan KTP
2. Melampirkan hasil positif COVID-19 dari Swab PCR
3. Berstatus tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Kemudian untuk gambaran paket isolasi mandiri di hotel, salah satu hotel bintang 4 di Jakarta Barat membuka layanan tersebut dengan harga Rp 650 ribu per malamnya. Harga itu sudah termasuk makan tiga kali sehari dan free laundry.

Lalu, salah satu hotel di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara membuka layanan isolasi mandiri sebesar Rp 10 juta untuk 7 hari isolasi. Harga itu sudah termasuk makan tiga kali sehari, vitamin hingga free laundry.

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Undur Diri Dari Wakil Komisaris BRI

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga sudah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk program isolasi mandiri di hotel.

Program itu pertama dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, dengan total 3.200 kamar di 18 hotel bintang 2 dan 3 yang siap menampung pasien OTG COVID-19.

Berikut beberapa syarat untuk bisa isoman gratis di hotel:

Baca Juga: Minyak Jelantah Dijadikan Sembako Selama PPKM Darurat di Bogor

1. Bukti Positif COVID-19

Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan, syarat pertama untuk bisa isolasi mandiri di hotel gratis ialah pasien harus punya bukti valid dari dokter bahwa dirinya memang positif Corona.

"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu. Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab," katanya.

Baca Juga: Intip Yuk, Seperti Apa sih Woody Woodpecker di Indonesia?

2. Datang ke Hotel

Selanjutnya, pasien OTG yang sudah punya bukti valid harus datang ke hotel yang ditetapkan sebagai fasilitas isolasi. Pasien tersebut harus datang secara mandiri, atau tak dijemput.

Sesampainya di hotel, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan baik ke kendaraan yang digunakan, maupun ke pasien OTG. Selanjutnya, pasien akan diperiksa dokter, tanpa harus melakukan check in terlebih dahulu.

Baca Juga: Tak Hanya Merpati, Ternyata Burung Ini juga Setia

3. Tanpa Gejala

Dalam proses pemeriksaan oleh dokter, pasien diharuskan tak memiliki gejala atau gejala ringan. Jika ada gejala berat, maka pasien akan langsung dikirim ke RS rujukan COVID-19.

Baca Juga: Tumbuhan Ini Bantu Kamu Saat Daki Gunung Lho!

4. Tak Keluar Kamar Isolasi

Jika sudah melalui pemeriksaan dokter dan terbukti tak bergejala atau hanya gejala ringan, pasien masuk ke kamar isolasi. Jika sudah di kamar, maka pasien tak dibolehkan ke luar.

Selama isolasi, pegawai hotel yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) akan rutin menyediakan makan.

"Semua makanan itu diletakkan di depan kamar. Nanti semua komunikasi by WhatsApp. Makanan sudah tersedia, mulai 3 kali makan plus snack," tutur Nia.

Baca Juga: Berikut Wilayah yang Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali!

5. Membersihkan Pakaian Sendiri

Pasien isolasi mandiri di hotel diwajibkan membersihkan pakaian yang digunakannya secara mandiri, atau membawa pakaian yang banyak jika tak mau mencuci.

"Laundry tadinya mau disediakan juga. Tapi ternyata oleh Kemenkes nggak boleh, karena laundry itu berpotensi menular, sehingga hotel menyediakan ember dan sabun untuk mencuci sendiri. Atau dia bawa stok baju yang banyak," ujar Nia.

Baca Juga: Berikut Wilayah yang Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali!

6. Jika Sudah Sembuh, Langsung Check Out

Selama isolasi, pasien akan diperiksa rutin oleh paramedis.

"Dan 3 shift 24 jam ada dokter di hotel itu. Ada rutin pemeriksaan oleh paramedis, itu Kemenkes. Pokoknya Kemenpar menyediakan kamar, makan, kemudian kalau Kemenkes lebih kepada obat-obatan, dokter, dan ambulans," katanya.

Baca Juga: Coldplay Siap Rilis Album Barunya Tahun Ini

Jika pasien sudah dinyatakan negatif atau sembuh, maka akan diarahkan melakukan check out dari hotel.

"Ketika dia sudah oke, dia boleh keluar, itu ada jalurnya untuk check out. Dan pintunya khusus, ada CCTV. Jadi setiap kegiatan dia keluar kamar akan ketahuan, dan dia nggak bisa ngacir saja keluar sebelum dia posisinya boleh keluar," ucapnya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler