Hanya 7 Menit! Resep Ramadhan Kue Mug Cokelat Mentega Selai Kacang

11 April 2022, 00:00 WIB
Kue mug cokelat mentega selai kacang dapat menjadi kudapan manis pembuka puasa ramadhan /web skippy

ARAHKATA - Pernahkah kamu mendengar kue mug cokelat mentega selai kacang?

Mungkin sebagian orang masih terasa asing dengan kudapan manis ini, padahal kue dengan wadah mug ini dapat dibuat hanya dengan waktu 7 menit lho! .

Dengan waktu yang cukup singkat, kamu dapat menyajikan hidangan buka puasa ramadhan cepat dan lezat ini untuk keluarga ataupun orang terkasih.

Baca Juga: Resep Nasi Gurih Daun Jeruk, Hidangan Maknyus Buka Puasa Ramadhan

Mengapa hanya dibuat dalam 7 menit? Simple nya kamu cuma perlu mencampurkan selai kacang, tepung, bubuk coklat, gula, baking powder, garam, susu hangat, mentega, dan vanili ke dalam mug yang aman untuk microwave.

Lalu, masukan ke dalam microwave dan atur waktu selama 1 menit 30 detik.

Setelah selesai, taburkan chocolate chip atau sirup coklat sesuai selera.

Resep ini cocok untu^k bagi mereka yang tak punya banyak waktu untuk memasak.

Penasaran bagaimana resepnya? Simak tips membuat kue cup cokelat mentega kacang yang dikutip Arahkata dari situs web skippy Minggu, 10 April 2022 :

Baca Juga: Resep Rolade Tahu, Menu Santap Sahur Praktis!

Bahan:
1/2 cangkir tepung serbaguna
1/4 cangkir bubuk kakao tanpa pemanis
1/4 cangkir gula
1/2 sdt baking powder
1/4 sdt garam
3 sdm selai kacang
1/2 cangkir susu hangat
1/4 cangkir mentega, lelehkan
1 sdt ekstrak vanila

Hiasan: chocolate chip, sirup coklat, selai kacang leleh

Baca Juga: Resep Risol Hot Mayo, Pastri Enak dan Mudah Dibuat untuk Buka Puasa

Cara:
Dalam mangkuk besar, aduk tepung dan kakao, gula, baking powder dan garam
dalam mangkuk kecil, kocok selai kacang, susu, mentega, dan vanila.

Aduk ke dalam adonan tepung dan aduk hingga rata.

Tuang adonan ke dalam cangkir yang bisa dipanaskan di microwave.

Panaskan dalam microwave selama 1,5 menit. Hiasi dengan chocolate chip, sirup coklat dan lelehan selai kacang dan kue pun siap disajikan.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler