Ajak Perempuan Berani Bersuara, Ini Tips Jika Alami Pelecehan Seksual di Media Sosial Jayapura, 31 Agustus 20

30 Agustus 2022, 17:59 WIB
/Kemkominfo

ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) kerjasama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Menggelar kegiatan Nobar literasi digital.bagi masyarakat/komunitas Papua melalui program Indonesia Makin Cakap Digital 2022.

Kegiatan nobar ini akan mengambil tema “Tips Menghindari Pelecehan Seksual di Media Sosial”.

Baca Juga: Sukses Digelar Tiga Hari, IIPE 2022 Beri Pengalaman Menyenangkan Bagi Pecinta Hewan

Pelecehan seksual jadi momok menakutkan bagi perempuan diruang digital hal ini dapat dilihat dari banyaknya komen komen negative yang ber unsur seksual dijumpai di setiap postingan.

Perempuan harus mulai sadar akan hal ini bahwa secara tidak langsung konten foto dan video yang mereka unggah ke media sosial menjadi objek seksual bagi sebagian orang.

Melihat perkembangan itu, Duta Kampus UNPI Cianjur sekaligus anggota Digimom, Lusi Ayudaningsih mengajak perempuan untuk lantang bersuara terhadap pelecehan seksual.

Baca Juga: Starseed dan Better Life Berbagi Kasih Bersama Ratusan Penyintas Disabilitas 

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Nobar Literasi Digital Papua pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

"Pelecehan tidak hanya terjadi secara langsung, tapi saat ini bisa terjadi di media sosial," jelasnya seperti dilansir dari Timesline.

Jika menemui atau mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, kata Lusi, harus segera bertindak.

Baca Juga: Hajar Kolesterol dan Darah Tinggi, Minum Air Ini Setiap Hari Saran dr. Zaidul Akbar

Lusi membagikan tips yang harus dilakukan ketika mengalami tindakan tersebut.

"Tindakan yang dilakukan, diantaranya menegur pelaku, mengumpulkan bukti, beritahu orang yang kamu percaya, laporkan pelaku," jelasnya.

Dijelaskan, ada beberapa jenis pelecehan seksual online;

Baca Juga: Kepala Badan Lingkungan AS Puji Pengolahan Sampah di Jimbaran

Pertama prilaku yang dilakukan kepada korban dengan mengomentari tubuh saat korban memposting di media sosial.

Kedua, sex texting adalah aktivias berkirim pesan teks, foto seksi, atau video seksual melalui chatroom media sosial dan aplikasi cari jodoh, di telepon pintar maupun komputer.

Ketiga, punyuapan seksual yakni permintaan aksitivitas seksual atau prilaku terkait seks lainya dengan janji imbalan.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sebut BUMN Salurkan Pembiayaan Bagi UMKM Rp386 Triliun

Keempat, cyber bullying yakni perundungan dengan menggunakan teknologi digital.

Kemudian scammer atau scam adalah sebuah upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuai yang berharga dari korbanya.

Agar terhindari dari tindakan pelecehan seksual, kata Lusi, harus dimulai dari menyeleksi teman hingga lindungi data.

Baca Juga: ITL Trisakti Rekomendasi Tunda Kebijakan Zero ODOL Pada 2023

"Tips hindari dari sexsual harassment diataranya seleksi, blok, waspada, dan lindungi data," jelasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler